Tanjung Selor (13 Januari 2026) – Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan paparan progres Rencana Tindak Pengendalian (RTP) IEPK kepada Tim Pembinaan IEPK BPKP Perwakilan Kalimantan Utara dan Tim Pembinaan IEPK Deputi Bidang Investigasi pada hari selasa tanggal 13 Januari 2026 melalui daring pada kanal Zoom Meeting di Ruang Rapat Jelarai Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, sebagai bagian dari komitmen penguatan sistem pengendalian intern dan pencegahan korupsi.
