Tanjung Selor (19 Januari 2025) -Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat Penyampaian Penghapusan Target pada Output 4 Aksi Pengadaan Barang dan Jasa dalam kerangka Stranas PK Tahun 2026 secara Daring pada Media Zoom Meeting di Ruang Rapat Jelarai Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, sebagai bagian dari penyesuaian strategi penguatan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Rapat ini merupakan Langkah strategis menuju Pengadaan Barang dan Jasa yang lebih Efektif dan Transparan.
