Tolak gratifikasi dalam bentuk apa pun. Wujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Apabila Anda menerima, mengetahui, atau menemukan adanya dugaan gratifikasi, segera laporkan melalui kanal pengaduan RSUD dr. H. Jusuf SK di nomor 0812-5409-118. Partisipasi Anda menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tolak Gratifikasi. Laporkan. Jaga Integritas.
#pariwarakpk2026
#pariwaraantikorupsi
#kaltaradihati
#integritasasn
#ipaknorneo