Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penyebarluasan Kanal Pengaduan kepada Unit Pelayanan Publik serta penyelenggara SPMB Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta memberikan pelayanan publik yang profesional, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
📢 Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang berintegritas.
Apabila menemukan dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, maupun praktik yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan melalui Kanal Pengaduan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
#pariwaraantikorupsi
#kaltaradihati
#kpk
#integritasasn
#ipakborneo