
Pendampingan pengawasan melalui kegiatan Reviu LPPD secara simultan dilakukan dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dalam rangka memastikan dan penelaahan terhadap kelengkapan data dukung, kesesuaian indikator kinerja dan validitas capaian kinerja sebagai bagian dari pengawasan intern terhadap terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Kegiatan ini memotret evidence secara komprehensif yang diharapkan kualitas pelaporan kinerja daerah semakin baik dan mampu menggambarkan capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah secara utuh.