
Tanjung Selor, 4 Maret 2026 – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Utara mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang Format Laporan Indikator dan Laporan Kinerja PROSN serta Penjelasan Teknis Laporan Indikator Kinerja PROSN pada Aplikasi E-Monev Bappenas. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai standar format pelaporan, indikator kinerja, dan serta mekanisme penyampaian laporan kinerja PROSN melalui aplikasi E-Monev Bappenas.