
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Terhadap Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Kehutanan Atas Kegiatan Usaha Pertambangan TA 2023 s.d TW III 2025.