PENGUATAN KAPASITAS TIM PENILAI ZONA INTEGRITAS KALIMANTAN UTARA

Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Tim Penilai Internal (TPI) Zona Integritas.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta memperkuat peran TPI agar lebih objektif, akuntabel, dan profesional.

Adapun Narasumber dari Kementerian PAN-RB Ibu Ika Yunita Puspitasari. Kegiatan ini dihadiri dari TPI dari Inspektorat Daerah Prov. Kaltara, Bapperida, BKD, DKISP, dan Biro Organisasi.
Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
#zonaintegritas
#wbk
#wbmm
#kaltaradihati
#antikorupsi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top