Komitmen membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemenuhan Indikator Desa Antikorupsi di Desa Srinanti, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, sebagai salah satu Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pendampingan untuk memastikan setiap indikator Desa Antikorupsi telah diterapkan secara optimal, mulai dari transparansi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, partisipasi masyarakat, hingga penguatan budaya integritas.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Desa Srinanti mampu menjadi contoh praktik tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mari bersama wujudkan desa yang jujur, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
#pariwaraantikorupsi
#kaltaradihati
#kpk
#desaantikorupsi
#ipakborneo