



Rabu, 15 April 2026 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Gubernur Kalimantan Utara Bapak Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H.,M.Hum bersama Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Bapak Budi Prawira, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Utara Bapak Sindu Senjaya Aji, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menandatangani komitmen mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas bagi masyarakat Kalimantan Utara.
Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan optimal.