📢 PELAYANAN INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA

📢 PELAYANAN INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara menyediakan 4 jenis layanan bagi masyarakat dan Perangkat Daerah, yaitu:
✅ Pelayanan Konsultasi
💬 Memberikan konsultasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, pengawasan, dan tata kelola.
✅ Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi
🎁 Menerima pelaporan gratifikasi serta memberikan pendampingan dalam pengendalian gratifikasi.
✅ Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT)
📄 Pelayanan penerbitan SKBT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
✅ Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat
📢 Menyediakan kanal pengaduan untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top