Mengapa Auditor Harus Menulis?

Dari sekian banyak kegiatan dan tugas seorang auditor, masih ada sebuah dorongan untuk seorang auditor untuk bisa menulis dan berbagi pengalaman serta ilmunya melalui tulisan. Tapi mengapa harus menulis? Bagaimana menulis bisa mempengaruhi kapasitas kita sebagai auditor yang professional?

Selayaknya seorang dokter yang memeriksa pasien, ia harus bisa melakukan identifikasi mulai dari identitas, keluhan pasien, pemeriksaan fisik hingga pemeriksaan penunjang dengan laboratorium atau radiologi. Dari seluruh proses pemeriksaan tersebut akhirnya bisa menegakkan diagnosis dari penyakit yang diderita pasien dan dilakukan penanganan sesuai dengan kondisi pasiennya.

Seluruh proses tersebut haruslah terdokumentasi dengan baik. Hal ini diperlukan sebagai sarana komunikasi dokter baik pada sesama dokter yang membutuhkan informasi mengenai pasien tersebut, kepada perawat maupun sebagai bentuk pertanggungjawaban dokter mengenai apa yang sudah ia kerjakan terhadap pasien tersebut. Hal ini juga nantinya bisa menjadi sarana pembelajaran bagi para calon dokter untuk menangani seorang pasien.

Begitu juga dengan seorang auditor. Dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan assurance dalam proses pemerintahan, ia juga harus melakukan dokumentasi dan menulis mengenai apa-apa yang sudah ia lakukan. Hal ini dapat tercermin baik dari kertas kerja audit hingga laporan hasil pemeriksaan. Namun hal ini ternyata masih belum cukup untuk bisa membantu auditor lain untuk memahami apa yang dikerjakan oleh rekannya sesama auditor.

Terdapat banyak hal di luar LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang juga perlu dibagikan baik dalam bentuk tulisan opini maupun karya ilmiah. Hal inilah yang sepatutnya bisa ditampung dalam Majalah sebuah Inspektorat.
Tulisan ini bisa menjadi salah satu masukan opini dan pendapat yang bisa dibaca setiap saat. Selain itu hal ini juga bisa menjadi nilai tambah dari seorang auditor dalam angka kredit pengembangan profesi sebagai auditor.

Tulisan ini dapat berupa pandangan subjektif auditor terkait proses audit, reviu, evaluasi atau kegiatan lain yang dilakukan terkait pengawasan. Bisa juga mengenai pengalaman auditor dalam menjalani profesi sebagai auditor yang tentunya tidak dapat dibagikan melalui LHP. Semua ini juga tentunya perlu tetap dibagikan agar bisa meningkatkan wawasan dan pandangan bagi para pembaca sehingga ada proses pengembangan profesi yang baik dalam lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara.

Seperti halnya yang dikatakan Imam Asy Syafi’I rahimahullah berkata, “Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya. Ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat. Termasuk kebodohan kalua engkau memburu kijang, setelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu saja”. Oleh karena itu menulis menjadi sebuah kebutuhan bagi seorang auditor agar bisa terus meningkatkan kapasitas dan kemampuannya di bidang pengawasan. Semoga kita selalu diberi semangat dan kemauan untuk menulis.

Oleh: Hendra Hermadin Rasad

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *