Berita

Entry Meeting Pengawasan atas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah oleh Itjen Kemendagri

Tanjung Selor – Telah dilaksanakan Entry Meeting Pelaksanaan Pengawasan atas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Dr. H. Suriansah, M.AP, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sanusi, Inspektur Provinsi Kalimantan Utara  Ramli, SE, M.Si dan Perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah terutama dalam hal Rencana Tindak Pengendalian atas peta risiko yang telah dibuat.

PKS: Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 2019

Tarakan – Pada tanggal 21 Juni 2019 telah dilaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 2019 bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Utara, Ramli SE, M.Si dan Inspektur Pembantu Wilayah III Provinsi Kalimantan Utara Drs. Asmuni, M.AP.

PKS meliputi materi dan diskusi terkait pedoman evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dari peserta agar dapat melaksanakan tugas evaluasi sesuai dengan pedoman yang berlaku.

5 Kali Raih Opini WTP, Kaltara Berpotensi Mendapatkan Dana Insentif

TANJUNG SELOR – Untuk kelima kalinya, dalam 5 tahun terakhir secara berturut-turut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara.

Opini WTP yang kelima, yaitu atas hasil pemeriksaa LKPD Tahun 2018 diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof H Harry Azhar Azis pada Rapat Paripurna Istimewa ke-3 Masa Persidangan ke-II di DPRD Kaltara, Senin (20/5). “Setelah melalui hasil pemeriksaan, serta berbagai penilaian dan pertimbangan, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2018. Pencapaian opini WTP ini adalah untuk yang kelima kalinya bagi Pemprov Kaltara,” ujar Harry Azhar saat menyampaikan hasil laporan hasil pemeriksaan.

Dikatakannya, Opini WTP diberikan setelah BPK RI para auditor BPK Perwakilan Kaltara melakukan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kaltara TA 2018. Tim auditor, lanjutnya, melakukan pemeriksaan secara komprehensif dilandasi dengan asas profesionalisme, independensi, dan integritas. “Ini patut disyukuri, Kaltara sudah 5 kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP. Sehingga berpotensi besar akan mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan RI,” kata Harry Azhar lagi.

Lebih jauh, Harry mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara diketahui bahwa penyusunan LKPD Provinsi Kaltara 2017 telah sesuai Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Di samping itu, juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI (Sistem Pengendalian Intern).

Dalam kesempatan itu, dibeberkan juga oleh Harry neraca keuangan Pemprov Kaltara pada 2018. Di antaranya, terkait dengan aset. Disebutkan, pada 2018 total aset yang dimiliki Pemprov Kaltara sebesar kurang lebih Rp 6,7 triliun. Meningkat 14 persen lebih dari nilai aset pada 2017. Kemudian nilai utang, pada 2018 tercatat Rp 511,2 miliar, meningkat 66,8 persen dari tahun 2017, sebesar Rp 300 miliar lebih.

Selanjutnya, realisasi anggaran 2018, sebut Harry Azhar, sesuai hasil audit, diketahui dari sisi pendapatan, pada 2018 terealisasi Rp 2,4 triliun, meningkat disbanding tahun sebelumnya sebesar Rp 2,2 triliun. Begitu juga pada sisi belanja daerah, pada 2018 realisisasinya Rp 2,1 triliun atau meningkat 0,4 persen dibanding tahun 2017. “Pada 2018, juga ada kenaikan nilai Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), yaitu sebesar Rp 185,8 miliar. Meningkat 34,11 persen dari tahun 2017 yang Silpanya sebesar Rp 140 miliar lebih,” bebernya.

Selain data neraca, disampaikan juga data makro di Kaltara pada 2018. Salah satuna pertumbuhan penduduk, kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan juga Indeks Ratio Gini yang rata-rata juga mengalami peningkatan. “Atas data ini, yaitu korelasi belanja daerah dengan pertumbuhan ekonomi dan juga IPM, menunjukkan ada peningkatan kinerja yang sangat positif. Hal ini juga salah satu indikasi keuangan di Kaltara baik, dan sangat pantas mendapatkan Opini WTP,” ungkap Harry Azhar.

Meski secara umum sudah baik, BPK RI memberikan beberapa catatan untuk Pemprov Kaltara. Di antaranya, soal masih tingginya angka kemiskinan di Kaltara. BPK RI menilai, masih tingginya tingkat kemiskinan perlu mendapat perhatian Pemprov Kaltara. Salah satunya dalam hal penganggaran. “Kita harapkan ke depan Pemprov Kaltara memberikan porsi yang lebih untuk upaya pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

Disampaikan juga, dalam perjalanan pemeriksaan yang dilakukan, tim auditor BPK RI mendapati ada sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Oleh Pemprov Kaltara, rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan upaya-upaya perbaikan. Hasilnya, 94,4 persen dari rekomendasi yang diberikan BPK RI, telah dituntaskan. Tinggal menyisakan 8 rekomendasi, atau 5,6 persen yang belum ditindaklanjuti.

“Saya sebagai koordinator wilayah timur Indonesia, selama ini memberikan standar agar paling sedikit 80 persen rekomendasi yang kita berikan ditindaklanjuti. Tapi Kaltara bukan hanya 80 persen, melainkan 94,4 persen, hampir 100 persen telah ditindaklanjuti,” tegas Harry Azhar.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dalam kesempatan menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut, mengungkapkan, Opini WTP ini merupakan rahmat dari Allah SWT. Sehingga sudah sepantasnya, harus disyukuri. “Melalui kerja keras, kekompakan, konsistensi, dan keseriusan kita bersama untuk senantiasa berbuat dan bekerja dengan ikhlas, sehingga membuahkan hasil yang membanggakan,” katanya.

Gubernur tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, pimpinan dan anggota DPRD Kaltara, serta semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan untuk terwujudkan opini WTP ini. “Terima kasih dan apresiasi juga diberikan kepada BPK RI perwakilan Kaltara, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang telah bekerja secara professional, melakukan pemeriksaan dan pengawasan, sehingga kita semua bisa bekerja sesuai dengan ketentuan,” kata Irianto.

Opini WTP, kata Gubernur, merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah. Namun berulang kali ditekankan, utamanya kepada jajaran Pemprov Kaltara, bahwa opini WTP bukan menjadi tujuan. “Tujuan utama yang ingin kita dapatkan, bukan sekadar Opini WTP, tapi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tandasnya.

Opini WTP, imbuhnya, merupakan kewajiban seluruh kepala daerah beserta jajarannya dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang taat azas, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan selalu berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Gubernur menambahkan, perolehan WTP harus dibarengi dengan kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat. Patut disyukuri, berdasarkan data indikator yang ada, kemajuan-kemajuan tersebut telah diperoleh Kaltara.

Pertama, sebut Irianto, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Pada Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio di Kaltara tercatat sebesar 0,303. Angka ini turun sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,313. Angka ini lebih rendah dibandingkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio, yaitu sebesar 0,389.

Selanjutnya, keberhasilan diukur dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Di mana pada 2018, IPM Kaltara sebesar 70.56. Meningkat dibandingkan dengan IPM Kaltara pada 2017, sebesar 69.84. Begitu pun dengan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada Agustus 2018, BPS mencatat, TPT di Kaltara mencapai 5,22 persen atau sebanyak 17.797 orang, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2017 sebesar 5,54 persen (18.315 orang).

“Mengenai rekomendasi BPK yang masih belum ditidaklanjuti, saya minta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikannya. Begitu pun atas beberapa catatan yang diberikan, ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk diperbaiki ke depannya,” imbuh Irianto.

Sumber: Humas Kaltara

 

Penghargaan Kinerja SKPD Terbaik dan Penyusun SAKIP Terbaik 2019

Tanjung Selor – Biro organisasi Provinsi Kalimantan Utara mengadakan penghargaan kinerja SKPD terbaik dan Penyusun SAKIP terbaik untuk meningkatkan motivasi SKPD dan PNS dalam hal penyusunan SAKIP.

Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan nilai 73,01 sebagai OPD dengan Penerima Hasil Evaluasi SAKIP tertinggi disusul Sekretariat Daerah dengan nilai 71,87 dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan nilai 71,31.

Selain itu juga terdapat ASN Penyusun SAKIP terbaik diantaranya Shinta Amalia Oktanti, S.Sos dari Dinas Pariwisata, Ani Suryani, S.E,Sy dari Dinas Sosial , Hiskia Mangapul,SE dari Dinas Pemberdayaan Masy. dan Desa, Soni Muhson, S.Sos dari Inspektorat dan Jembar, SE dari BAPPEDA dan Litbang.

Optimalkan SAKIP, Hemat Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

BANJARMASIN – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengharapkan agar pemerintah kabupaten/kota, juga provinsi yang ada untuk semakin adaptif dengan perubahan zaman yang terjadi saat ini. Selain itu, pemerintah daerah juga harus bekerja lebih keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan kinerja pemerintahan dengan tujuan akhir, kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengutip pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin pada acara apresiasi dan penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE-SAKIP) Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah II Tahun 2018 di Ruang Pertemuan Lantai III Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Rabu (6/2).

Diungkapkan Irianto, dalam kesempatan itu Menpan-RB juga mengingatkan, mulai tahun ini, pemerintah daerah harus mulai mengarahkan paradigmanya pada resolusi kinerja dengan memperbaiki kinerja pemerintahan. “Perubahan zaman telah mengubah harapan publik saat ini. Akibatnya, pemerintah diminta harus hadir melayani dengan sikap dinamis, fasilitasi yang mudah, efektif, efisien. Sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di samping itu, pemerintah daerah juga dituntut untuk mengadopsi kemajuan yang terjadi pada era digitalisasi,” tuturnya.

Untuk itu, Gubernur pun menginginkan agar mulai tahun ini jajaran pemerintahan di Kaltara dapat memenuhi harapan Menpan-RB tersebut. “Jajaran pemerintahan di Kaltara, harus mampu menerapkan sistem birokrasi yang fundamental. Di mana, pemerintah bertanggungjawab kepada aliran anggaran negara yang bertujuan kepada kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara. Bukan untuk berlomba-lomba meningkatkan penyerapan anggaran, lalu mengadakan kegiatan yang sama sekali tidak bermanfaat bagi rakyat,” jelas Irianto.

Dalam hal pelayanan publik misalnya, Kemenpan-RB berencana akan memperluas fungsi dan perannya hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Termasuk wilayah perbatasan di Kaltara. “Menpan-RB tadi mengatakan, ada 16 balai dari Kemenpan-RB yang akan dibangun di Indonesia dalam beberapa tahun kedepan. Termasuk di wilayah perbatasan, dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Saya sangat berharap, salah satunya dapat dibangun di Kaltara,” ulas Gubernur.

Berkaitan dengan pengawasan penerapan SAKIP sendiri, Gubernur sangat mendukung upaya Kemenpan-RB yang berencana untuk meningkatkan kewenangan APIP menjadi lebih besar dari sebelumnya. Selain itu, APIP juga akan dibekali dengan perangkat teknologi informasi yang memadai guna menunjang kelancaran kinerjanya. “SAKIP, bagi Pemprov Kaltara sangat bermanfaat. Sebagaimana arahan Menpan-RB, sistem ini bersifat otomatis juga regeneratif yang menyebar ke seluruh sendi kehidupan pemerintahan. SAKIP juga mampu memastikan aliran anggaran daerah benar-benar digunakan untuk membiaya program prioritas dengan lebih fokus dan mendukung kinerja instansi pelaksana program itu secara optimal,” papar Irianto.

Gubernur juga membenarkan pendapat Menpan-RB yang menyebutkan bahwa ada beberapa spot pada penganggaran di jajaran pemerintah daerah yang belum tepat sasaran, bahkan penganggaran yang tersia-sia sehingga cenderung ingin menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tak bermanfaat bagi masyarakat banyak. “Dari itu, Pemprov Kaltara sudah membuka diri dengan hanya memfokuskan penyerapan anggaran melalui program kegiatan yang prioritas dan bermanfaat bagi khalayak. Tentunya, dengan tetap mengedepankan konsep money follow program,” beber Gubernur.

Ditegaskan Irianto, efisiensi bukan persoalan memotong atau memangkas anggaran semata-mata. Tapi juga harus diawali dengan perencanaan anggaran yang tepat dan terukur. “Kemenpan-RB juga tengah mengembangkan sebuah sistem yang akan mengintegrasikan penerapan SIMDA dengan SAKIP. Ini sangat baik sekali, karena penggunaan anggaran akan lebih pasti arahnya dan perencanaan program akan lebih fokus, efektif dan efisien. Disamping itu, saya juga mendukung upaya yang dijalankan Menpan-RB dan Kemendagri untuk menyatukan atau mengintegrasikan LKPD, LKPj dalam bentuk laporan kinerja pemerintah daerah. Ini akan jauh lebih efisien, cepat dan terukur,” urainya.

Lebih jauh, Gubernur mengatakan bahwa Pemprov Kaltara sangat mendukung dan siap bekerja keras memenuhi target Kemenpan-RB bahwa pada 26 tahun kedepan, Indonesia akan menjadi negara makmur dengan tingkat efisiensi anggaran di jajaran pemerintahan secara menyeluruh menapai Rp 700 hingga 1.000 triliun. “Insya Allah, Kaltara selalu dan siap mendukung upaya Kemenpan-RB tersebut. Sebab, dengan begitu Indonesia akan semakin sejahtera, Kaltara pun sejahtera,” papar Irianto.

Bentuk dukungan tersebut, sebagaimana diungkapkan sebelumnya, Pemprov Kaltara akan optimal dalam menerapkan SAKIP. “Dari paparan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB (M Yusuf Ateh), pada tahun ini anggaran yang berhasil dihemat oleh pemerintahan di Indonesia mencapai Rp 65,1 triliun. Dari 25 provinsi (termasuk Kaltara), berhasil dihemat Rp 35 triliun, dan dari 217 kabupaten/kota dihemat Rp 30,1 triliun. Untuk WIlayah II sendiri, secara total yang berhasil dihemat adalah Rp 22,3 triliun melalui pemanfaatan SAKIP. Kaltara termasuk didalamnya,” tutup Gubernur.

Sumber: Humas Kaltara

 

Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

Jawa Barat – pada tanggal 4 Februari 2019 dilaksanakan forum inspektur daerah seluruh Indonesia di Gedung Bappeda Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh perwakilan inspektur daerah seluruh Indonesia. pembahasan meliputi perkembangan pengawasan di daerah hingga terkait kondisi-kondisi PNS yang terlibat korupsi. Diharapkan dengan forum ini dapat menjadi wadah meningkatkan komunikasi antar inspektorat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Bimtek Audit Kinerja di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bulungan

Tanjung Selor – Telah dilaksanakan Bimtek Audit Kinerja di Lingkungan Inspektorat Bulungan dengan peserta Auditor dari Inspektorat Bulungan dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara. Bimtek dilaksanakan  pada tanggal 22-23 Januari 2019. Bimtek dilaksanakan selam 2 hari dengan menekankan kepada teknik audit kinerja meliputi pemeriksaan kinerja yang efektif, efisien dan ekonomis.

Pelaksanaan bimtek berisi paparan materi, diskusi dan membahas kasus dan soal agar materi lebih dapat dipahami oleh peserta. pelaksanaan bimtek audit kinerja diharapkan dapat meningkatkan kemampuan auditor baik di lingkungan inspektorat kabupaten maupun inspektorat provinsi kalimantan utara agar lebih kompeten dalam melaksanakan audit kinerja.

 

Rakornas Antikorupsi 2018: Implementasi Pendidikan Karakter Pancasilais

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Rakornas PAK) Tahun 2018 dan mengundang Kepala Inspektorat Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2018 di Grand Ballroom Kirana Hotel Kartika Chandra Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Materi kegiatan terkait dengan Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Indonesia yang Pancasilais oleh Prof. Dr. H. Arief Rachman, M.Pd yaitu Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Jakarta.

Sesuai dengan UU Sisdiknas Pasal 1 ayat 1 bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan poteni dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pancasila sendiri memiliki falsafah sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia, Dasar Negara Republik Indonesia dan Jiwa serta Kepribadian Bangsa Indonesia.

Sedangkan menurut David Elkind dan Freddy Sweet Ph.D (2004) bahwa pendidikan karakter adalah upaya sadar dan yang disengaja serta terprogram untuk menolong manusia agar mengerti, peduli dan bertindak berdasarkan nilai-nilai dasar etika, dengan tujuan agar mereka mengetahui apa yang benar baik dan patut serta sangat peduli terhadap apa yang benar dan patut serta percaya dan yakin meskipun dalam keadaan yang tertekan dan dilematis.

Terdapat beberapa karakter yang perlu dibangun dalam pendidikan yaitu Disiplin yang dibangun dari tanggung jawab, ketepatan kerja, keterikatan, keteraturan dan kemampuan. Kemartabatan yang perlu dibangun dari kejujuran, semangat juang, keberanian untuk benar-adil, kemuliaan/kepatuhan/keunggulan, ketekunan-keajegan, dan tahan cobaan. Struktur yang dibangun dari mata rantai peraturan, professional, kesetiaan, kerjasama, ketaatan dan saling memperhatikan. Sehingga watak yang penting untuk dikembangkan ialah bertaqwa, fleksibel, keterbukaan, ketegasan, berencana, mandiri, toleransi, disiplin, berani ambil risiko, sportif, setia kawan, integritas dan orientasi masa depan-penyelesaian tugas.

Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJ sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018

Tanjung Selor – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 5-8 November 2018 di Hotel Crown Tanjung Selor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pegawai Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pemateri ialah Bapak Yori Feriyandi, S.IP, S.KM, M.Si. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan dan kebutuhan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berwenang mengembangkan sistem dan kebijakan pengadaan barang/jasa  dalam bentuk antara lain, inovasi sistem di bidang pengadaan barang/jasa, inovasi kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa, inovasi organisasi dan kelembagaan di bidang pengadaan barang/jasa dan inovasi lainnya.

Tujuan pengembangan sistem dan kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa yaitu melancarkan penyelenggaraan pemerintahan mengisi kekosongan hokum, memberikan kepastian hokum dan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum.

Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Pegawai pada umumnya dan khususnya Auditor di Lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara agar lebih memahami proses dan perkembangan terbaru dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga mengurangi jumlah temuan terkait pengadaan barang/jasa, dan meningkatkan nilai efektif, efisien dan ekonomis dalam pengadaan barang/jasa sesuai Perpres No.16 tahun 2018 dan Peraturan LKPP.

Oleh: Noer Aulia Rahman, S.T

 

APIP 3.0: Sosialisasi PK APIP dan Maturitas SPIP

Tanjung Selor – Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Sosialisasi Peningkatan Kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP Provinsi Kalimantan Utara pada Tanggal 13 Desember 2018 di Hotel Mega DC Tanjung Selor. Acara dibuka oleh Bapak Inspektur Provinsi Kalimantan Utara, Ramli, SE, M.Si. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pentingnya penguatan pengawasan Inspektorat Daerah. Hal ini diperkuat dengan Surat dari Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 700/435/A-2/IJ tanggal 7 April 2017  mengenai pengawasan yang efektif. Peningkatan dan Penguatan Pengawasan Inspektorat ini disebut APIP 3.0. Materi ini disampaikan oleh Bapak Abdul Syukur dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara.

Terdapat 31 Jenis Pengawasan APIP dimana terdapat 14 Jenis Pengawasan Rutin yang terdiri dari Reviu RPJMD, Reviu RKPD, Reviu RKA, Reviu LKPD dan lainnya. Selain itu juga terdapat Audit Kinerja OPD, Audit urusan umum dan teknis, hingga pemantauan TLHP APIP dan BPKP. Semua ini merupakan urusan rutin yang wajib dilaksanakan. Diluar dari itu juga masih ada 7 jenis pengawasan prioritas daerah, 3 jenis pengawasan reformasi birokrasi dan 7 jenis penegakan integritas seperti penanganan laporan gratifikasi, monev aksi pencegahan korupsi, verifikasi pelaporan RAD PPK, verivikasi LHKPN dan pembangunan Zona Integritas.

Hal ini dipertegas juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019 bahwa Kegiatan Pengawasan terdiri dari peningkatan kapasitas APIP, kegiatan asistensi, reviu, monitoring dan evaluasi dan pemeriksaan yakni Audit Kinerja dan Audit dengan tujuan tertentu. Sehingga audit operasional/regular yang selama ini dilakukan oleh inspektorat daerah seharusnya sudah mulai bergeser kepada audit kinerja maupun audit dengan tujuan tertentu.

Materi selanjutnya ialah Strategi Peningkatan Maturitas SPIP Level 3 Tahun 2019 berdasarkan Perka BPKP S-2214/D3/02/2018 tgl 3 Desember 2018. Perwakilan BPKP Wajib mendorong Pemda melakukan penilaian maturitas SPIP secara mandiri dan menggunakan aplikasi. Penilaian ini akan dilakukan setiap tahun. Hasil penilaian maturitas level 3 yang akan diperhitungkan untuk pemenuhan capaian target RPJMN 2015-2019 diterima paling lambat bulan Maret 2019.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang dan juga dihadiri oleh Inspektur dari kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaranya serta diharapkan dapat memotivasi setiap inspektorat se-Kalimantan Utara untuk lebih meningkatkan Kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP di tahun 2019.