APIP 3.0: Sosialisasi PK APIP dan Maturitas SPIP
Tanjung Selor – Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Sosialisasi Peningkatan Kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP Provinsi Kalimantan Utara pada Tanggal 13 Desember 2018 di Hotel Mega DC Tanjung Selor. Acara dibuka oleh Bapak Inspektur Provinsi Kalimantan Utara, Ramli, SE, M.Si. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pentingnya penguatan pengawasan Inspektorat Daerah. Hal ini diperkuat dengan Surat dari Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 700/435/A-2/IJ tanggal 7 April 2017 mengenai pengawasan yang efektif. Peningkatan dan Penguatan Pengawasan Inspektorat ini disebut APIP 3.0. Materi ini disampaikan oleh Bapak Abdul Syukur dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara.
Terdapat 31 Jenis Pengawasan APIP dimana terdapat 14 Jenis Pengawasan Rutin yang terdiri dari Reviu RPJMD, Reviu RKPD, Reviu RKA, Reviu LKPD dan lainnya. Selain itu juga terdapat Audit Kinerja OPD, Audit urusan umum dan teknis, hingga pemantauan TLHP APIP dan BPKP. Semua ini merupakan urusan rutin yang wajib dilaksanakan. Diluar dari itu juga masih ada 7 jenis pengawasan prioritas daerah, 3 jenis pengawasan reformasi birokrasi dan 7 jenis penegakan integritas seperti penanganan laporan gratifikasi, monev aksi pencegahan korupsi, verifikasi pelaporan RAD PPK, verivikasi LHKPN dan pembangunan Zona Integritas.
Hal ini dipertegas juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019 bahwa Kegiatan Pengawasan terdiri dari peningkatan kapasitas APIP, kegiatan asistensi, reviu, monitoring dan evaluasi dan pemeriksaan yakni Audit Kinerja dan Audit dengan tujuan tertentu. Sehingga audit operasional/regular yang selama ini dilakukan oleh inspektorat daerah seharusnya sudah mulai bergeser kepada audit kinerja maupun audit dengan tujuan tertentu.
Materi selanjutnya ialah Strategi Peningkatan Maturitas SPIP Level 3 Tahun 2019 berdasarkan Perka BPKP S-2214/D3/02/2018 tgl 3 Desember 2018. Perwakilan BPKP Wajib mendorong Pemda melakukan penilaian maturitas SPIP secara mandiri dan menggunakan aplikasi. Penilaian ini akan dilakukan setiap tahun. Hasil penilaian maturitas level 3 yang akan diperhitungkan untuk pemenuhan capaian target RPJMN 2015-2019 diterima paling lambat bulan Maret 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang dan juga dihadiri oleh Inspektur dari kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaranya serta diharapkan dapat memotivasi setiap inspektorat se-Kalimantan Utara untuk lebih meningkatkan Kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP di tahun 2019.
0 Comments