Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 234 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Gubernur Nomor : 800/205/BO/GUB tentang Penyesuaian Sistem Kerja PNS dan Non PNS sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara