Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJ sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018
Tanjung Selor – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 5-8 November 2018 di Hotel Crown Tanjung Selor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pegawai Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pemateri ialah Bapak Yori Feriyandi, S.IP, S.KM, M.Si. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan dan kebutuhan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berwenang mengembangkan sistem dan kebijakan pengadaan barang/jasa dalam bentuk antara lain, inovasi sistem di bidang pengadaan barang/jasa, inovasi kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa, inovasi organisasi dan kelembagaan di bidang pengadaan barang/jasa dan inovasi lainnya.
Tujuan pengembangan sistem dan kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa yaitu melancarkan penyelenggaraan pemerintahan mengisi kekosongan hokum, memberikan kepastian hokum dan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum.
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Pegawai pada umumnya dan khususnya Auditor di Lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara agar lebih memahami proses dan perkembangan terbaru dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga mengurangi jumlah temuan terkait pengadaan barang/jasa, dan meningkatkan nilai efektif, efisien dan ekonomis dalam pengadaan barang/jasa sesuai Perpres No.16 tahun 2018 dan Peraturan LKPP.
Oleh: Noer Aulia Rahman, S.T