Bimtek Peningkatan Kapabilitas APIP
Tanjung Selor – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Bimtek Peningkatan Kapabilitas APIP di Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 17-19 April 2018. Bimtek ini mencakup 9 jam pelatihan mengenai Peningkatan Kapabilitas APIP yang membahas mengenai roadmap Internal Audit Capability Model serta elemen yang berpengaruh di dalamnya. Materi ini dibahas oleh Bapak Agus Dwi Prijarto.
Materi selanjutnya dilaksanakan esok hari mengenai Audit Kinerja. Materi ini disampaikan oleh Bapak Agus Dwi Prijarto. Audit Kinerja merupakan audit atas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek keekonomisan, efisiensi dan efektivitas serta ketaatan pada peraturan. Kinerja sendiri merupakan keluaran / hasil program / kegiatan yang hendak / telah dicapai. Penilaian kinerja sepatutnya terukur baik kuantitas maupun kualitas.
Perbedaan mendasar dari audit kinerja dengan audit operasional pada umumnya ialah tujuan audit kinerja mencakup untuk mengetahui kesenjangan (gap) kinerja dan reviu pencapaian hasil. Sedangkan audit operasional ialah untuk melihat kelemahan sistem dan reviu dari proses kegiatan. Kriteria pada audit kinerja akan lebih fokus kepada Indikator Kinerja Utama, sedangkan audit operasional lebih kepada ketaatan pada peraturan.
Materi terakhir ialah tentang Audit Investigasi oleh Bapak Poppy Ramma. Audit Investigasi ialah penelitian secara mendalam terhadap fakta-fakta. Penelitian tersebut berdasarkan pada informasi yang diperoleh yang mungkin berasal dari pengaduan/laporan, dugaan dan fakta-fakta, serta analisis lebih lanjut terhadap fakta-fakta tersebut yang pada akhirnya menjadi dasar untuk mmebuktikan atau tidak membuktikan pengaduan/laporan atau dugaan tersebut. Hal menonjol dari audit investigasi ialah teknik wawancara. Dimulai dari Pra Perencanaan dimana dasar audit investigasi itu dilakukan yang berasal dari pengembangan kegiatan pengawasan, pengaduan masyarakat, permintaan pimpinan obyek penugasan maupun permintaan dari instansi penyidik (APH).
Bimtek ini diikuti oleh pegawai Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara dan diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Oleh: Hendra Hermadin Rasad
0 Comments