Author: admin

Penyamaan Persepsi Tim EKPPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019

Tarakan – Dalam rangka Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Kabupaten / Kota Se – Provinsi Kalimantan Utara tahun 2019, dilaksanakan penyamaan persepsi pada tim EKPPD di Hotel Padmaloka, Tarakan pada tanggal 26 Juni 2019. Acara ini dihadiri oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Utara, Ramli, SE, M.Si yang juga menyampaikan Sambutan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.

Pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah memiliki tujuan utama agar masyarakat daerah semakin meningkat kesejahteraannya dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik, termasuk kinerja dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas umum tata kelola pemerintahan yang baik (good local governance) sekaligus kinerja pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, kebijakan otonomi daerah diharapkan dapat mampu mendukung keberhasilan program Nawa Cita melalui pengalihan kewenangan dalam konteks kebijakan otonomi daerah yang terbaru diarahkan untuk merubahan struktur otonomi daerah sehingga menjadi lebih efektif dari sisi regulasi, pengawasan serta pembinaan. Perubahan paradigma dalam kebijakan otonomi daerah diharapkan dapat membantu mewujudkan otonomi daerah yang berkualitas, sehingga pada akhirnya dapat berimplikasi pada efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik.

Sumber Gambar:( http://otda.kemendagri.go.id/seputar-otda/maksud-dan-tujuan-ekppd/ (diakses 26 Juni 2019 pukul 9.27)

KIPI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara

TANJUNG SELOR– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara)Dr H Irianto Lambrie memproyeksikan rencana investasi di provinsi termuda di Tanah Air ini akan terus mengalami angka yang positif tiap tahunnya. Apalagi dengan adanya Kawasan Industri Pelabuhan Industri (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan yang realisasinya mulai berjalan.“Salah satu proyek utama di Kaltara yaitu Proyek Strategis Nasional (PSN) KIPI Tanah Kuning. Konsumsi swasta juga diperkirakan akan tumbuh meningkat yang didorong oleh perbaikan ekonomi dan tersedianya lapangan kerja seiring dengan pembangunan proyek strategis di Kaltara,” papar Gubernur.

Hingga pertengahan Juni 2019, disebutkan Irianto, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara melalui Online Single Submission (OSS) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, rencana investasi di Kaltara mencapai Rp 736,3 triliun.

Dimana, rencana investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 656,7 triliun, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 79,6 triliun. Guna diketahui, BKPM RI menargetkan realisasi investasi 2019 di Kaltara dari 2 jenis penanaman modal tersebut, sebesar Rp 9,018 triliun. Dimana, target realisasi investasi tersebut sesuai dengan Peraturan BKPM RI No. 09/2018 tentang Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Modal Tahun Anggaran 2019. “Target itu meningkat dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 4,640 triliun,” urai Gubernur.

Untuk diketahui, realisasi investasi PMA triwulan I tercatat ada 21 proyek, sementara PMDN ada 41 proyek. Sektor investasi yang paling dominan berasal dari bidang tanaman pangan, perkebunan dan perternakan. Disusul, sektor indsutri makanan, listrik, gas, dan air lalu sektor pertambangan. “Sektor investasi memang menjadi prioritas untuk dapat direalisasikan. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, geliat investasi di sejumlah bidang menjadi perhatian. Utamanya, investasi bidang kelistrikan, industri dan lainnya,” urainya.

Untuk perkembangan KIPI, lanjut Gubernur, saat ini sudah mulai dilakukan pembebasan lahan oleh dua perusahaan yang telah memiliki izin pengelolaan kawasan industri di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Yakni, PT Adidaya Supra Kencana dan PT Kayan Patria Propertindo. Tidak hanya itu, Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan, telah menyepakati delineasi peruntukan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi seluas 10.100 hektare. “Sesuai kesepakatan delineasi, kawasan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi seluas 10.100 hektare berada di Desa Tanah Kuning, Desa Mangkupadi dan Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan,” jelas Irianto.

Keberadaan delineasi sangat memudahkan pemerintah dan pihak swasta melakukan pembebasan lahan. Pasalnya, sebelum adanya delineasi, belum bisa diketahui lokasi mana yang masuk dalam kawasan KIPI.

Dikatakan, dua perusahaan yang berminat menjadi pengelola KIPI, yakni PT Adidaya Supra Kencana telah mendapatkan izin kawasan industri seluas 314 hektare. Sementara, untuk perusahaan PT Kayan Patria Propertindo (KPP) mendapatkan izin kawasan industri seluas 380 hektare. “Baru KPP yang melakukan pembebasan lahan seluas 21 hektare. Sedangkan PT Adidaya Supra Kencana baru melakukan pendekatan invetarisir untuk menentukan kesepakatan nominal untuk harga pembebasan lahan,” ungkap Irianto.

Pemprov Kaltara, terus mendorong kepada dua perusahaan tersebut segera untuk melakukan pembebasan lahan. “Kita targetkan tahun ini, masing-masing perusahaan tersebut melakukan pembebasan lahan itu minimal 50 hektare. Agar selanjutnya perusahaan tersebut bisa mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI),” beber Gubernur.

Sebagai informasi, sejak direncanakan beberapa tahun lalu, dan masuk sebagai PSN, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 58/2017, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 119, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terhadap progress pembangunan KIPI. Bahkan sampai keluarnya kembali Perpres No. 56/2018, sebagai perubahan kedua tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Tidak hanya KIPI yang akan menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi. Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor juga diyakini dapat menjadi menopang pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan informasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Suheriyatna, desain KBM Tanjung Selor telah di-review kembali oleh pemerintah pusat.

Dijelaskannya, pemerintah pusat menyarankan agar KBM Tanjung Selor tidak hanya menjadi pusat pemerintahan baru. Akan tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga dampak positifnya bagi masyarakat cukup besar. “Pemerintah pusat menyarankan, agar KBM Tanjung Selor juga dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi. Sehingga keberadaannya dapat memberikan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi selain KIPI,” beber Suheriyatna.

Diberitakan sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Kaltara pada 2019 diperkirakan akan kembali tumbuh lebih baik dibandingkan tahun lalu dengan range sebesar 6,92 hingga 7,32 persen (YoY). Dari dalam negeri, peningkatan diperkirakan berasal dari lapangan usaha konstruksi sejalan dengan terus berlanjutnya percepatan pembangunan proyek strategis dan infrastruktur yang dilakukan sepanjang 2019.(humas)

Sumber: Humas Kaltara

Entry Meeting Pengawasan atas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah oleh Itjen Kemendagri

Tanjung Selor – Telah dilaksanakan Entry Meeting Pelaksanaan Pengawasan atas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Dr. H. Suriansah, M.AP, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sanusi, Inspektur Provinsi Kalimantan Utara  Ramli, SE, M.Si dan Perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah terutama dalam hal Rencana Tindak Pengendalian atas peta risiko yang telah dibuat.

PKS: Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 2019

Tarakan – Pada tanggal 21 Juni 2019 telah dilaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 2019 bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Utara, Ramli SE, M.Si dan Inspektur Pembantu Wilayah III Provinsi Kalimantan Utara Drs. Asmuni, M.AP.

PKS meliputi materi dan diskusi terkait pedoman evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dari peserta agar dapat melaksanakan tugas evaluasi sesuai dengan pedoman yang berlaku.

5 Kali Raih Opini WTP, Kaltara Berpotensi Mendapatkan Dana Insentif

TANJUNG SELOR – Untuk kelima kalinya, dalam 5 tahun terakhir secara berturut-turut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara.

Opini WTP yang kelima, yaitu atas hasil pemeriksaa LKPD Tahun 2018 diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof H Harry Azhar Azis pada Rapat Paripurna Istimewa ke-3 Masa Persidangan ke-II di DPRD Kaltara, Senin (20/5). “Setelah melalui hasil pemeriksaan, serta berbagai penilaian dan pertimbangan, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2018. Pencapaian opini WTP ini adalah untuk yang kelima kalinya bagi Pemprov Kaltara,” ujar Harry Azhar saat menyampaikan hasil laporan hasil pemeriksaan.

Dikatakannya, Opini WTP diberikan setelah BPK RI para auditor BPK Perwakilan Kaltara melakukan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kaltara TA 2018. Tim auditor, lanjutnya, melakukan pemeriksaan secara komprehensif dilandasi dengan asas profesionalisme, independensi, dan integritas. “Ini patut disyukuri, Kaltara sudah 5 kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP. Sehingga berpotensi besar akan mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan RI,” kata Harry Azhar lagi.

Lebih jauh, Harry mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara diketahui bahwa penyusunan LKPD Provinsi Kaltara 2017 telah sesuai Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Di samping itu, juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI (Sistem Pengendalian Intern).

Dalam kesempatan itu, dibeberkan juga oleh Harry neraca keuangan Pemprov Kaltara pada 2018. Di antaranya, terkait dengan aset. Disebutkan, pada 2018 total aset yang dimiliki Pemprov Kaltara sebesar kurang lebih Rp 6,7 triliun. Meningkat 14 persen lebih dari nilai aset pada 2017. Kemudian nilai utang, pada 2018 tercatat Rp 511,2 miliar, meningkat 66,8 persen dari tahun 2017, sebesar Rp 300 miliar lebih.

Selanjutnya, realisasi anggaran 2018, sebut Harry Azhar, sesuai hasil audit, diketahui dari sisi pendapatan, pada 2018 terealisasi Rp 2,4 triliun, meningkat disbanding tahun sebelumnya sebesar Rp 2,2 triliun. Begitu juga pada sisi belanja daerah, pada 2018 realisisasinya Rp 2,1 triliun atau meningkat 0,4 persen dibanding tahun 2017. “Pada 2018, juga ada kenaikan nilai Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), yaitu sebesar Rp 185,8 miliar. Meningkat 34,11 persen dari tahun 2017 yang Silpanya sebesar Rp 140 miliar lebih,” bebernya.

Selain data neraca, disampaikan juga data makro di Kaltara pada 2018. Salah satuna pertumbuhan penduduk, kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan juga Indeks Ratio Gini yang rata-rata juga mengalami peningkatan. “Atas data ini, yaitu korelasi belanja daerah dengan pertumbuhan ekonomi dan juga IPM, menunjukkan ada peningkatan kinerja yang sangat positif. Hal ini juga salah satu indikasi keuangan di Kaltara baik, dan sangat pantas mendapatkan Opini WTP,” ungkap Harry Azhar.

Meski secara umum sudah baik, BPK RI memberikan beberapa catatan untuk Pemprov Kaltara. Di antaranya, soal masih tingginya angka kemiskinan di Kaltara. BPK RI menilai, masih tingginya tingkat kemiskinan perlu mendapat perhatian Pemprov Kaltara. Salah satunya dalam hal penganggaran. “Kita harapkan ke depan Pemprov Kaltara memberikan porsi yang lebih untuk upaya pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.

Disampaikan juga, dalam perjalanan pemeriksaan yang dilakukan, tim auditor BPK RI mendapati ada sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Oleh Pemprov Kaltara, rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan upaya-upaya perbaikan. Hasilnya, 94,4 persen dari rekomendasi yang diberikan BPK RI, telah dituntaskan. Tinggal menyisakan 8 rekomendasi, atau 5,6 persen yang belum ditindaklanjuti.

“Saya sebagai koordinator wilayah timur Indonesia, selama ini memberikan standar agar paling sedikit 80 persen rekomendasi yang kita berikan ditindaklanjuti. Tapi Kaltara bukan hanya 80 persen, melainkan 94,4 persen, hampir 100 persen telah ditindaklanjuti,” tegas Harry Azhar.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dalam kesempatan menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut, mengungkapkan, Opini WTP ini merupakan rahmat dari Allah SWT. Sehingga sudah sepantasnya, harus disyukuri. “Melalui kerja keras, kekompakan, konsistensi, dan keseriusan kita bersama untuk senantiasa berbuat dan bekerja dengan ikhlas, sehingga membuahkan hasil yang membanggakan,” katanya.

Gubernur tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, pimpinan dan anggota DPRD Kaltara, serta semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan untuk terwujudkan opini WTP ini. “Terima kasih dan apresiasi juga diberikan kepada BPK RI perwakilan Kaltara, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang telah bekerja secara professional, melakukan pemeriksaan dan pengawasan, sehingga kita semua bisa bekerja sesuai dengan ketentuan,” kata Irianto.

Opini WTP, kata Gubernur, merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah. Namun berulang kali ditekankan, utamanya kepada jajaran Pemprov Kaltara, bahwa opini WTP bukan menjadi tujuan. “Tujuan utama yang ingin kita dapatkan, bukan sekadar Opini WTP, tapi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tandasnya.

Opini WTP, imbuhnya, merupakan kewajiban seluruh kepala daerah beserta jajarannya dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang taat azas, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan selalu berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Gubernur menambahkan, perolehan WTP harus dibarengi dengan kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat. Patut disyukuri, berdasarkan data indikator yang ada, kemajuan-kemajuan tersebut telah diperoleh Kaltara.

Pertama, sebut Irianto, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Pada Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio di Kaltara tercatat sebesar 0,303. Angka ini turun sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,313. Angka ini lebih rendah dibandingkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio, yaitu sebesar 0,389.

Selanjutnya, keberhasilan diukur dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Di mana pada 2018, IPM Kaltara sebesar 70.56. Meningkat dibandingkan dengan IPM Kaltara pada 2017, sebesar 69.84. Begitu pun dengan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada Agustus 2018, BPS mencatat, TPT di Kaltara mencapai 5,22 persen atau sebanyak 17.797 orang, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2017 sebesar 5,54 persen (18.315 orang).

“Mengenai rekomendasi BPK yang masih belum ditidaklanjuti, saya minta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikannya. Begitu pun atas beberapa catatan yang diberikan, ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk diperbaiki ke depannya,” imbuh Irianto.

Sumber: Humas Kaltara

 

Penghargaan Kinerja SKPD Terbaik dan Penyusun SAKIP Terbaik 2019

Tanjung Selor – Biro organisasi Provinsi Kalimantan Utara mengadakan penghargaan kinerja SKPD terbaik dan Penyusun SAKIP terbaik untuk meningkatkan motivasi SKPD dan PNS dalam hal penyusunan SAKIP.

Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan nilai 73,01 sebagai OPD dengan Penerima Hasil Evaluasi SAKIP tertinggi disusul Sekretariat Daerah dengan nilai 71,87 dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan nilai 71,31.

Selain itu juga terdapat ASN Penyusun SAKIP terbaik diantaranya Shinta Amalia Oktanti, S.Sos dari Dinas Pariwisata, Ani Suryani, S.E,Sy dari Dinas Sosial , Hiskia Mangapul,SE dari Dinas Pemberdayaan Masy. dan Desa, Soni Muhson, S.Sos dari Inspektorat dan Jembar, SE dari BAPPEDA dan Litbang.

Optimalkan SAKIP, Hemat Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

BANJARMASIN – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengharapkan agar pemerintah kabupaten/kota, juga provinsi yang ada untuk semakin adaptif dengan perubahan zaman yang terjadi saat ini. Selain itu, pemerintah daerah juga harus bekerja lebih keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan kinerja pemerintahan dengan tujuan akhir, kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengutip pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin pada acara apresiasi dan penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE-SAKIP) Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah II Tahun 2018 di Ruang Pertemuan Lantai III Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Rabu (6/2).

Diungkapkan Irianto, dalam kesempatan itu Menpan-RB juga mengingatkan, mulai tahun ini, pemerintah daerah harus mulai mengarahkan paradigmanya pada resolusi kinerja dengan memperbaiki kinerja pemerintahan. “Perubahan zaman telah mengubah harapan publik saat ini. Akibatnya, pemerintah diminta harus hadir melayani dengan sikap dinamis, fasilitasi yang mudah, efektif, efisien. Sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di samping itu, pemerintah daerah juga dituntut untuk mengadopsi kemajuan yang terjadi pada era digitalisasi,” tuturnya.

Untuk itu, Gubernur pun menginginkan agar mulai tahun ini jajaran pemerintahan di Kaltara dapat memenuhi harapan Menpan-RB tersebut. “Jajaran pemerintahan di Kaltara, harus mampu menerapkan sistem birokrasi yang fundamental. Di mana, pemerintah bertanggungjawab kepada aliran anggaran negara yang bertujuan kepada kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara. Bukan untuk berlomba-lomba meningkatkan penyerapan anggaran, lalu mengadakan kegiatan yang sama sekali tidak bermanfaat bagi rakyat,” jelas Irianto.

Dalam hal pelayanan publik misalnya, Kemenpan-RB berencana akan memperluas fungsi dan perannya hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Termasuk wilayah perbatasan di Kaltara. “Menpan-RB tadi mengatakan, ada 16 balai dari Kemenpan-RB yang akan dibangun di Indonesia dalam beberapa tahun kedepan. Termasuk di wilayah perbatasan, dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Saya sangat berharap, salah satunya dapat dibangun di Kaltara,” ulas Gubernur.

Berkaitan dengan pengawasan penerapan SAKIP sendiri, Gubernur sangat mendukung upaya Kemenpan-RB yang berencana untuk meningkatkan kewenangan APIP menjadi lebih besar dari sebelumnya. Selain itu, APIP juga akan dibekali dengan perangkat teknologi informasi yang memadai guna menunjang kelancaran kinerjanya. “SAKIP, bagi Pemprov Kaltara sangat bermanfaat. Sebagaimana arahan Menpan-RB, sistem ini bersifat otomatis juga regeneratif yang menyebar ke seluruh sendi kehidupan pemerintahan. SAKIP juga mampu memastikan aliran anggaran daerah benar-benar digunakan untuk membiaya program prioritas dengan lebih fokus dan mendukung kinerja instansi pelaksana program itu secara optimal,” papar Irianto.

Gubernur juga membenarkan pendapat Menpan-RB yang menyebutkan bahwa ada beberapa spot pada penganggaran di jajaran pemerintah daerah yang belum tepat sasaran, bahkan penganggaran yang tersia-sia sehingga cenderung ingin menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tak bermanfaat bagi masyarakat banyak. “Dari itu, Pemprov Kaltara sudah membuka diri dengan hanya memfokuskan penyerapan anggaran melalui program kegiatan yang prioritas dan bermanfaat bagi khalayak. Tentunya, dengan tetap mengedepankan konsep money follow program,” beber Gubernur.

Ditegaskan Irianto, efisiensi bukan persoalan memotong atau memangkas anggaran semata-mata. Tapi juga harus diawali dengan perencanaan anggaran yang tepat dan terukur. “Kemenpan-RB juga tengah mengembangkan sebuah sistem yang akan mengintegrasikan penerapan SIMDA dengan SAKIP. Ini sangat baik sekali, karena penggunaan anggaran akan lebih pasti arahnya dan perencanaan program akan lebih fokus, efektif dan efisien. Disamping itu, saya juga mendukung upaya yang dijalankan Menpan-RB dan Kemendagri untuk menyatukan atau mengintegrasikan LKPD, LKPj dalam bentuk laporan kinerja pemerintah daerah. Ini akan jauh lebih efisien, cepat dan terukur,” urainya.

Lebih jauh, Gubernur mengatakan bahwa Pemprov Kaltara sangat mendukung dan siap bekerja keras memenuhi target Kemenpan-RB bahwa pada 26 tahun kedepan, Indonesia akan menjadi negara makmur dengan tingkat efisiensi anggaran di jajaran pemerintahan secara menyeluruh menapai Rp 700 hingga 1.000 triliun. “Insya Allah, Kaltara selalu dan siap mendukung upaya Kemenpan-RB tersebut. Sebab, dengan begitu Indonesia akan semakin sejahtera, Kaltara pun sejahtera,” papar Irianto.

Bentuk dukungan tersebut, sebagaimana diungkapkan sebelumnya, Pemprov Kaltara akan optimal dalam menerapkan SAKIP. “Dari paparan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB (M Yusuf Ateh), pada tahun ini anggaran yang berhasil dihemat oleh pemerintahan di Indonesia mencapai Rp 65,1 triliun. Dari 25 provinsi (termasuk Kaltara), berhasil dihemat Rp 35 triliun, dan dari 217 kabupaten/kota dihemat Rp 30,1 triliun. Untuk WIlayah II sendiri, secara total yang berhasil dihemat adalah Rp 22,3 triliun melalui pemanfaatan SAKIP. Kaltara termasuk didalamnya,” tutup Gubernur.

Sumber: Humas Kaltara

 

Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

Jawa Barat – pada tanggal 4 Februari 2019 dilaksanakan forum inspektur daerah seluruh Indonesia di Gedung Bappeda Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh perwakilan inspektur daerah seluruh Indonesia. pembahasan meliputi perkembangan pengawasan di daerah hingga terkait kondisi-kondisi PNS yang terlibat korupsi. Diharapkan dengan forum ini dapat menjadi wadah meningkatkan komunikasi antar inspektorat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Bimtek Audit Kinerja di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bulungan

Tanjung Selor – Telah dilaksanakan Bimtek Audit Kinerja di Lingkungan Inspektorat Bulungan dengan peserta Auditor dari Inspektorat Bulungan dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara. Bimtek dilaksanakan  pada tanggal 22-23 Januari 2019. Bimtek dilaksanakan selam 2 hari dengan menekankan kepada teknik audit kinerja meliputi pemeriksaan kinerja yang efektif, efisien dan ekonomis.

Pelaksanaan bimtek berisi paparan materi, diskusi dan membahas kasus dan soal agar materi lebih dapat dipahami oleh peserta. pelaksanaan bimtek audit kinerja diharapkan dapat meningkatkan kemampuan auditor baik di lingkungan inspektorat kabupaten maupun inspektorat provinsi kalimantan utara agar lebih kompeten dalam melaksanakan audit kinerja.